Lapas Kelas IIA Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja dari Kimwasmat PN Bukittinggi

    Lapas Kelas IIA Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja dari Kimwasmat PN Bukittinggi
    Kalapas Kota Bukittinggi Marten bersama Kimwasmat PN Bukittinggi

    Bukittinggi - Hakim Pengawas dan Pengamatan (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi Kelas IB melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Jumat (28/07).

    Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Wasmat terhadap Warga Binaan Lapas Bukittinggi yang mendapat vonis dari PN Bukittinggi.

    Pelaksanaan Kimwasmat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

    Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain: Memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya; dan, Bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

    Kedatangan pihak Kimwasmat PN Bukittinggi ini terdiri dari 5 orang yakni Bapak Rinaldi, S.H, M.H selaku Hakim, Indra Satria Putra, S.H, M.H (Panitera), Syafril, S.H, M.H, Raka Pramudya Bekti, S.H (Panitera pengganti) dan Andi Februyanti Syara, S.H (staf pidana) disambut langsung oleh Kepala Lapas Bukittinggi, Marten dan Pejabat Struktural di ruang kerjanya, turut dihadirkan juga beberapa orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi objek wasmat.

    Disela pertemuan itu tim Kimwasmat pantau lansung beberapa layanan pembinaan dan fasilitas di Lapas, mulai dari Masjid, Wartelpas (warung telepon pemasyarakatan), lingkungan blok hunian, perpustakaan, dapur dan Klinik kesehatan.
    Salah satu Hakim wasmat PN Bukittinggi Rinaldi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan berjalan dengan baik dan hak-hak narapidana selama menjalani pidana di Lapas Bukittinggi dapat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Seperti yang sudah saya lihat di lapangan, prosedur pembinaan sudah sangat bagus, mulai dari lengkapnya sarana ibadah, tempat kunjungan tatap muka, tempat komunikasi secara online di wartelpas (warung telepon pemasyarakatan), kebersihan di lingkungan blok, kehigienisan dapur yang bisa disamakan dengan dapur di luar lapas dan layanan kesehatan juga sudah sangat bagus. Harapan saya dengan kepemimpinan bapak Marten, Lapas Bukittinggi akan selalu berkomitmen mewujudkan pembinaan terbaik bagi warga binaan di lapas" pungkas Rinaldi.

    Kalapas Bukittinggi, Marten, menanggapi hal tersebut menyampaikan bahwa Lapas Bukittinggi siap untuk bersinergi mendukung penuh proses pengawasan dan pengamatan oleh Kimwasmat PN Bukittinggi.

    “Mengenai pelaksanaan Kimwasmat ini, kami siap dukung penuh demi terciptanya sinergi antar instansi penegakan hukum. Para Warga Binaan pun selama di Lapas bukan hanya menghabiskan masa pidana yang dijatuhkan, tapi Lapas Bukittinggi terus menerus memberikan pembinaan baik kerohanian maupun kemandirian, sehingga setelah bebas nanti siap kembali pada lingkungan masyarakat dan menjadi manusia seutuhnya yang taat hukum dan berperan aktif dalam tatanan sosial di masyarakat, ” tutup Kalapas.(LindaFang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Terima...

    Artikel Berikutnya

    Membludak! Reses Wakil Ketua DPRD Masa Sidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU yang Final
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami