BUKITTINGGI - - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban dalam membayarkan zakat fitrah.
"Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, " ujar Wako Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (31/3/2023).
Baca juga:
Wawako Solok Resmikan Mushala Al Hijrah
|
Wako Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas kota Bukittinggi.
Diantaranya, ke bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602, atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.
Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.
Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.
Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.
Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (Fang).